-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

Modus Rentenir Berkedok Koperasi, DPC Grib Jaya Garut Meminta Diskop UKM Lakukan Penertiban

Sabtu, 08 Juli 2023 | Sabtu, Juli 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-09T22:13:17Z
Wakil Ketua DPC Grib Jaya Kab. Garut

SGJ Garut - Wakil Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Garut, Cecep Firmansyah meminta pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) untuk menertibkan dan memberangus rentenir berkedok koperasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Masyarakat Garut meresahkan banyaknya rentenir berkedok koperasi yang menjamur di wilayah setempat. Mereka berharap pemerintah segera menindak tegas agar tidak banyak yang jadi korban lintah darat.

Cecep, menyebutkan istilah rentenir berkedok koperasi tersebut itu 'Bang Emok'. Mereka dalam menjalankan usaha ilegalnya, para pedagang dan masyarakat di iming-imingi  memperoleh pinjaman mudah, langsung cair serta tanpa agunan.

“Mereka mengiming-imingi masyarakat dapat memperoleh pinjaman cukup dengan KTP tanpa agunan dan tanpa persyaratan yang berbelit-belit, sehingga masyarakat tergiur untuk meminjam,” ucapnya, Sabtu (8/7).

Cecep menambahkan, bukan hanya pedagang kecil yang menjadi korban, namun juga para ibu rumah tangga dan petani.

“Mereka sudah berkeliaran kemana-mana sampai ke pelosok desa. Tiap hari makin masif dan tidak terkontrol,” keluhnya.

Sementara itu, temuan Pasus Jagal (Pasukan Khusus Jaga Lembur) Grib Jaya, menjelaskan, bahwa rentenir berkedok koperasi simpan pinjam diduga beroperasi tanpa mengantongi izin, sebagaimana diatur dalam hukum dan perundang-undangan.

“Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang mengatur soal ini,” ungkap Cecep.

Ia berharap penegak hukum dan dinas terkait bisa dengan segera memberantas rentenir berkedok koperasi simpan pinjam.

"Saya menghimbau kepada masyarakat dan khususnya anggota keluarga besar Grib Jaya Kabupaten Garut untuk menentang keras praktik ilegal tersebut," tegasnya.

Rentenir berkedok simpan pinjam ini, lanjut Cecep mirip-mirip pinjaman online/ pinjol. Kami mendesak Diskop UKM dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Garut untuk segera memberantas rentenir berkedok koperasi. ***

close