-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

Aksi Warga Cibatu Gerebek Sarang Obat Terlarang, Jadi Teguran Polri..

Jumat, 20 Oktober 2023 | Jumat, Oktober 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-20T09:11:19Z

Suasana penggerebekan sarang transaksi obat-obatan terlarang di Cibatu - Garut


SGJ, Garut - Ratusan warga Desa Mekarsari dan Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan 'sarang' transaksi obat-obatan terlarang, di kampung Bojong, Kamis (19/10/2023).


Penggerebekan tersebut dipicu oleh kegeraman warga sekitar dengan maraknya aktivitas transaksi obat terlarang di sana. Selain itu, keterangan lain menyebutkan ada warga meninggal dunia diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang ini.


Warga berhasil mengamankan empat orang dari rumah kontrakan yang diduga dua orang pelaku (penjual) serta dua orang (pembeli). Empat orang tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Cibatu berikut dengan barang bukti sejumlah obat-obatan terlarang.


"Kami lakukan penggerebekan sarang penjualan obat terlarang di sebuah rumah kontrakan karena banyak aduan dari masyarakat terkait peredaran obat terlarang ini, " ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Mekarsari, Usep Jamaludin.


Ia menyebutkan warga telah menangkap empat orang yang diduga melakukan transaksi jual-beli barang obat-obatan di rumah kontrakan. Selanjutanya warga langsung menyerahkan pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita oleh warga ke Mapolsek Cibatu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 


Kapolsek Cibatu AKP Misno Winoto menyebutkan pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku serta sejumlah barang bukti obat-obatan dari tangan warga.


Menurut AKP Misno, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Garut untuk melimpahkan proses penyidikan terhadap empat orang berserta barang buktinya.


Sementara Organisasi Masyarakat (ORMAS) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, DPC Kabupaten Garut, Asep Rahmat,SHI,SH mengapresiasi langkah berani warga setempat menggrebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sarang transaksi obat terlarang. Kejadian tersebut dinilai menjadi teguran keras bagi aparat kepolisian, terutama dalam upaya memberantas peredaran obat keras daftar G di tengah masyarakat.



 "Aksi warga setempat masuk ke sarang tempat penjualan obat keras itu karena 'kegeraman' mereka terhadap peredaran obat keras kian marak itu menjadi teguran keras bagi institusi Polri. Kejadian ini menjadi pesan bahwa seharusnya Polisi bisa lebih sigap dan cepat dalam menanganinya,” paparnya.


Dia mengungkapkan kejadian itu artinya  memang ada kegelisahan di tengah masyarakat. Seharusnya penegak hukum lebih peka dan sensitif melihat fenomena yang meresahkan warga. Terlepas dari langkah berani warga, Asep Rahmat mengingatkan seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat melakukan langkah antisipasi. Apalagi jika ada laporan yang masuk, polisi diminta untuk segera bertindak.


“Karena jika tidak ada tindak lanjut dari kegelisahan yang terjadi di tengah masyarakat, warga akan geram dan akhirnya main hakim sendiri. Itu perlu dihindari,” tuturnya. ***(Tedi)

close