-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

Stop..! Tambang Pasir Gunung Guntur

Sabtu, 11 November 2023 | Sabtu, November 11, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-10T20:36:16Z

SGJ Garut - Tim Satuan Tugas terpadu bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menutup pertambangan pasir liar di kaki Gunung Guntur Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jumat (10/11/23) siang.


Kegiatan usaha penambangan tanpa izin itu dinilai telah merusak lingkungan. Dan disela aksi penutupan penambangan ilegal, petugas gabungan pun lalu menyebarkan spanduk bertuliskan larangan menambang pasir ilegal di kawasan konservasi. 


Menurut Kepala Seksi (Kasi) BKSDA wilayah V Kabupaten Garut, Dodi Arisandi menyebutkan untuk kawasan hutan konservasi itu merupakan cagar alam yang dilestarikan maka tidak boleh ada penambangan pasir.


"Hari ini hari ini kita mulai mencanangkan untuk berhenti (stop) galian pasir ilegal di gunung Guntur. Jadi ini ada kawasan hutan konservasi merupakan cagar alam yang dilestarikan (kekayaan alam) yang ada di Garut ini," tandasnya.




Dodi menambahkan operasi penyetopan tambang pasir liar guna mencegah terjadinya bencana alam. Ia menghimbau kepada masyarakat yang masih beraktivitas melakukan penggalian serta pemodal maupun pihak-pihak yang terlibat untuk menghentikan penambangan pasir tersebut.


"BKSDA bersama dinas terkait, Kepolisian dan TNI selanjutnya akan terus melakukan tindakan tegas (hukum) apabila masih ada yang melakukan penambangan pasir di wilayah Gunung Guntur," tegas Dodi.


Hal terkait penindakan tegas terhadap pelaku penambangan pasir ilegal, menurut Dodi untuk sementara pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang wilayah konservasi.


"Kami akan membentuk Tim Khusus (TimSus) untuk penindakan tegas dan menertibkan penambangan pasir ilegal di wilayah Gunung Guntur. Namun kali ini kita sosialisasi untuk pencegahan," ujarnya.




Sementara Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Garut Kompol Syaifudin Hamzah menyatakan kepolisian selama ini berkomitmen untuk menindak tegas dan memberantas segala tindak pidana pertanahan maupun penambangan ilegal di Garut.


"Kami tegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal itu berpotensi terjadinya bencana alam, seperti bencana banjir dan tanah longsor," kata Syaifudin.***(MS).


close