-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

Imbas Kebakaran Gunung Guntur, Warga Minta APH Penjarakan Oknum dan Cukong Penambang Galian C Ilegal

Jumat, 23 Agustus 2024 | Jumat, Agustus 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-23T10:16:39Z



SGJabar - Kebakaran lahan dan hutan di hutan Gunung Guntur yang terjadi di kabupaten Garut mendapat perhatian serius dari para pihak terkait maupun warga setempat.


Melansir keterangan Balai Besar Konservasi Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat kepada awak media mengatakan Gunung Guntur, salah satu destinasi wisata pendakian di Garut ditutup sementara. 


Penutupan itu dilakukan imbas dari kebakaran kawasan gunung yang ada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler yang terjadi selama beberapa hari kebelakang.


Dari informasi petugas dari BBKSDA menyebutkan penutupan kawasan Gunung Guntur sementara untuk kegiatan pendakian. Pemberlakuan penutupan ini dilakukan hingga api yang membakar areal hutan benar-benar dinyatakan padam.


"Pendakian ditutup sampai waktu yang belum dapat dipastikan atau dapat dipastikan api benar-benar padam," katanya, Rabu (21/8/24).


Warga Minta Pemerintah 'Menutup Permanen' Usaha Penambangan Batu dan Pasir Ilegal.


Sementara pasca kebakaran Gunung Guntur, warga meminta pemerintah jangan 'tutup mata' terhadap kegiatan usaha ilegal. Ironi..! sementara kegiatan tambang liar di Gunung Guntur terus berjalan setelah puluhan tahun. Padahal penambangan liar tersebut bisa menyebabkan longsor dan banjir lahar dingin. Bencana yang tak kalah dashyat penyebab kerusakan alam di masa depan.


Maraknya aktivitas tambang galian C bermaterialkan batu dan pasir di Gunung Guntur menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tersebut. Hal yang membuat pelaku pertambangan di wilayah ini makin tumbuh subur serta ratusan milyard pendapatan daerah pada sektor tambang akan hilang atau tidak masuk kas daerah karena aksi oknum nakal.


Seorang warga, UJ, mengatakan meski sudah dilarang aktivitas penambang liar di Gunung Guntur terus saja berlangsung. Ini membuktikan bahwa komitmen pemerintah terhadap pelarangan penambangan ilegal hanya isapan jempol belaka.


“Setahu saya, pernah ditutup 2023. Akan tetapi marak lagi 2024 ini,” ujar UJ, kemarin. Kini aktivitas pengerukan Batu dan pasir di wilayahnya berlangsung terus-menerus. Puluhan truk hilir mudik mengangkuti batu dan pasir, lanjut UJ.


"Jadi pantaslah warga menduga, bahwa dibalik penambangan liar itu ada peran oknum aparat. Sehingga mereka merasa dirinya kebal hukum," ungkap UJ kesal.


Dia meminta kepada APH bertindak tegas, kali ini kebakaran yang merusak alam Gunung Guntur, dimasa depan bencana longsor dan banjir yang akan  melanda wilayah ini. 


"Tindak tegas, oknum-oknum yang bermain mata, dan juga tangkap serta adili cukong-cukong pemberi modal kepada penambang liar, gitu aja ko repot..," ucapnya.***

close