-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

PJ Bupati Garut Dituding Tidak Memiliki Konsep Yang Jelas Terkait Penertiban PKL Yang berujung Demontrasi.

Kamis, 22 Agustus 2024 | Kamis, Agustus 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-22T06:54:34Z



SGJabar - Kebijakan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, dituding tidak memiliki konsep yang jelas terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL). Imbasnya, operasi penertiban PKL ditentang oleh kelompok PKL yang berjualan di Alun-alun, jalan Ahmad Yani, jalan Siliwangi, dan Ciledug.

Masyarakat Pedagang Kreatif Lapangan Garut (MPKLG) yang beranggotakan para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Alun-alun, jalan Siliwangi, Ciledug dan jalan Ahmad Yani menggelar aksi demontrasi penolakan penertiban PKL di depan kantor Bupati Garut, Kamis (22/08/24).

Aksi masa PKL bermula dari jalan Ahmad Yani (Alun-alun), Garut Kota. Kurang lebih sembilan kilometer, kelompok PKL berjalan kaki menuju kantor Bupati Garut, jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kelompok PKL lantas menduduki dan berorasi menyampaikan tuntutannya di depan kantor Bupati.

Adanya aksi demontrasi penolakan terkait operasi penertiban yang dinilai 'asal-asalan' itu digaungkan MPKLG menurut mereka kebijakan Pj Bupati Garut itu sukar diterima oleh masyarakat PKL dan perlu dijadikan fokus perhatian pemerintah.

Sebabnya, Ketua MPKLG, Kamal Jafar meminta Pemkab Garut untuk segera merespon tuntutan kelompok pedagang imbas dari kebijakan operasi penertiban tersebut yang berlangsung sejak awal bulan Agustus 2024 ini.

"Pemerintah harus serius menanggapi tuntutan ini, segerakan menggelar rapat terbuka khususnya dengan melibatkan pihak PKL agar situasi dilematis ini bisa dicarikan solusi bersama. Kami (PKL) tidak mengerti program jangka panjang yang berandai-andai,” ujar Amang kepada awak media didepan kantor Bupati.

Dia melanjutkan bahwa penertiban yang dilakukan pemerintah, selalu beralasan karena PKL mengganggu ketertiban, kebersihan dan keamanan (K3). Padahal, jika dicermati PKL selalu membayar uang retribusi kebersihan, keamanan dan pungli-pungli lainnya.

"Untuk menertibkan para PKL, sebenarnya bukan hal yang sulit jika Pemkab Garut mau duduk bersama membicarakan solusi yang baik dengan mendengarkan semua keluhan dari para pedagang," ujarnya.

Disela audensi, Amang menuding Pj Bupati tidak memiliki konsep yang jelas untuk menertibkan PKL bahkan tidak pernah mengajak atau melibatkan PKL guna mencari solusi terkait keberadaan lapak-lapak PKL. Pada akhirnya kami berbenturan dan bersitegang dengan petugas di lapangan.

"Bapak-bapak terhormat, jangan kami dibenturkan dengan aparat. Sebab kami disini untuk membela masyarakat," tegasnya.

Apalagi ini bukan akhir dari perjuangan kami, lanjut Amang, Kami akan terus berjuang dari ketidakadilan Pj Bupati yang "menindas" PKL dengan cara merelokasi ketempat-tempat yang tidak layak untuk berjualan.

MPKLG membacakan tuntutan dalam unjuk rasa tersebut. Di antaranya menolak direlokasi ke pasar baru atau tempat relokasi di mana pun, membina dan menata (revitalisasi) PKL di lokasi yang lama, dan menghentikan intimidasi aparat yang ada.

Namun Kelompok PKL merasa kecewa terhadap Pj Bupati Garut karena tidak berada dikantor sehingga tidak dapat menemui kelompok PKL.***
close