-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

Diduga Kades Terlibat Mafia Pupuk Bersubsidi di Wilayah Kecamatan Talegong - Garut

Jumat, 11 Oktober 2024 | Jumat, Oktober 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-11T08:14:55Z
Asep Rahmat Permana,SHI,SH
Ketua DPC Grib Jaya Garut


SGJabar – Aksi Mafia Pupuk bersubsidi sudah meresahkan masyarakat petani di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Grib Jaya) Kabupaten Garut, Asep Rahmat Permana, SHI, SH meminta pemerintah Bersama aparat penegak hukum memberantas sindikat mafia pupuk bersubsidi tersebut.

 

“Masalah pupuk subsidi adalah persoalan yang selalu dikeluhkan petani. Hal ini tentunya menjadi masalah klasik yang sampai sekarang belum terselesaikan,” kata Kang AR (sapaan akrab Asep Rahmat-red).

 

Sebut Kang AR telah mendapatkan laporan terjadinya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah distribusi Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut. Praktek penyalahgunaan itu dikeluhkan para petani yang tidak memperoleh pupuk bersubsidi.

 

"Secara singkat saya sampaikan bahwa dari kasus ini saya sudah mengantongi bukti-bukti adanya penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut yang mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk dan kerugian masyarakat petani," ujar Kang AR kepada wartawan, di Markas Komando DPC Grib Jaya, Vila Guntur Sari, Senin (07/10/2024).

 

Dia menyebutkan modusnya adalah memasukan data petani penerima pupuk yang sudah meninggal dunia dan orang-orang yang sudah tidak Bertani lagi dalam daftar penerima pupuk bersubsidi.

 

“Dari bukti-bukti itu, kami menemukan adanya praktik distribusi ilegal pupuk bersubsidi yang ditengarai melibatkan oknum Kepala Desa, kios resmi dan oknum aparat. Diantaranya merekayasa Surat Kuasa pembelian pupuk subsidi di kios resmi dengan cara memalsukan tanda tangan pemberi kuasa yang sudah meninggal dunia. Pada surat kuasa itu terdapat cap setempel dan tandatangan kades setempat,” ungkapnya.

 

Menurut Kang AR, para pelaku memanfaatkan dengan modus memalsukan data-data para penerima pupuk bersubsidi tersebut. Kemudian, setelah pupuk didapat maka oleh para pelaku dijual kepada yang bukan berhak, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).


Kepada wartawan, Kang AR belum mau mengunkapkan lokasi desa sebagai tempat kejadian perkara dan serta identitas para pelakunya. "Maaf, kami belum mengungkapkan TKPnya serta identitas yang terlibat. Karena kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan lainnya, untuk melengkapi sebagai pengaduan ke Kejaksaan Negeri Garut," jelas Kang AR.***

 


close