Tampak Puluhan Ton Bibit Kentang Hangus Terbakar
SGJabar – Konflik tanah Garapan di perkebunan kebun sedep, blok Pasir Nyumput antara masyarakat Kp. Cileleuy, Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut melawan sekelompok orang tak dikenal yang ingin menguasasi 7 hektar lahan garapan diwarnai aksi teror. Gudang benih kentang milik petani ludes terbakar oleh kelompok yang diduga ingin merebut lahan yang sudah warga usahai sejak 5 tahun tersebut. Aksi teror pembakaran gudang benih kentang pada Kamis (17/10/24), korban mengalami kerugian 60 jutaan rupiah.
Aksi
teror pembakaran gudang benih kentang telah merujuk kepada Mafia Tanah. Dimana,
sekelompok orang yang bekerja sama untuk memiliki atau menguasai tanah milik
orang lain secara tidak sah. Mereka menggunakan cara-cara yang melanggar hukum
secara terencana, rapi, dan sistematis, ujar Asep Rahmat Permana, SH, SHI. Kuasa
hukum Forum Masyarakat Kampung Cileleuy.
Pria
yang disapa Kang AR ini menyebutkan tindakan ini seringkali memicu konflik atau
sengketa yang dapat menimbulkan korban nyawa manusia. Lemahnya pengawasan,
penegakan hukum, dan kurangnya transparansi merupakan beberapa penyebab
terjadinya mafia tanah. Selain itu, sikap abai masyarakat terhadap tanah yang
mereka miliki juga dimanfaatkan oleh mafia tanah untuk menguasai tanah secara
tidak sah.
“Mafia
Tanah ibarat sel kanker yang mengalami metastasis, telah menjalar kemana-mana.
Meski wujudnya tak kasatmata, namun daya rusaknya sangat nyata,” ungkapnya.
Dia
menyuarakan insiden pembakaran gudang benih kentang yang ini telah menjadi
sorotan publik karena melakukan pengerusakan sebagai sinyal ancaman, dan
intimidasi yang terstruktur terhadap masyarakat petani Cileleuy.
“Hingga
kini, pelaku utama yang terlibat dalam pembakaran ini masih kami selidiki,
sementara keterlibatan mafia tanah dalam kasus perampasan tanah garapan
masyarakat di Kp. Cileleuy semakin nyata,” jelas Kang AR.
Tim
Advokasi Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen Seroja 24, yang dipimpin oleh Kang
AR meminta Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tindakan teror pembakaran ini
lebih cepat dan tegas menangani kasus ini.
Kang
AR menyatakan kasus pembakaran gudang benih kentang milik petani adalah bagian
dari skenario dari masalah yang jauh lebih besar, yaitu keberadaan mafia tanah
yang selama ini menghantui masyarakat di Kp. Cileleuy, Kecamatan Pamulihan,
Garut.
“Tindakan yang dilakukan oleh orang suruhan ini tidak hanya menyebarkan aksi teror, tetapi juga menggambarkan betapa kuatnya pengaruh mafia tanah di wilayah ini. Kami tidak akan berhenti hingga pelaku utama dan otak di balik perampasan tanah ini dibawa ke hadapan hukum.” Ujar Kang AR. ***