-->

Notification

×

Iklan

Iklan

iklan close

close

Grafik Pemilih Pilkada Garut Naik, Suara Tidak Sah Masih Tinggi

Sabtu, 07 Desember 2024 | Sabtu, Desember 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-07T09:42:30Z




SGJabar - Angka partisipasi pemilih di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami kenaikan mencapai 70,38 persen dibanding pilkada sebelumnya. Namun suara tidak sah masih cukup tinggi, yaitu 4 persen untuk Pilgub dan 2,7 persen untuk Pilbub.


Hal tersebut terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati Garut Tahun 2024 di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (5/12/2024).


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Dian Hasanudin berharap kedepan partisipasi angka pemilih naik dan suara tidak sahnya berkurang.


"Mudah-mudahan ke depan dalam proses pelaksanaan pemilihan angka partisipasinya kian naik dan surat suara tidak sahnya semakin berkurang," kata Dian.


Sementara Dian menyebutkan hasil Rapat Pleno, pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Abdusy Syakur Amin – drg. Luthfianisa Putri, unggul dengan perolehan 915.780 suara atau 66,31 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01, dr. Helmi Budiman – Yudi Lasminingrat, meraih 466.365 suara atau 33,69 persen. Total suara sah tercatat sebanyak 1.381.145, dengan suara tidak sah sebanyak 38.809, sehingga total suara keseluruhan (suara sah dan tidak sah) mencapai 1.419.954.


Sementara itu, pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub), paslon nomor urut 04, Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, meraih suara tertinggi dengan perolehan 854.948 suara atau 62,78%. Mereka unggul dari tiga paslon lainnya, yakni: Paslon nomor urut 01, Acep Adang Ruhiat – Gitalis Dwinatarina, dengan 205.363 suara (15,08 persen). Sedangkan Paslon nomor urut 02, Jeje Wiratadinata – Ronal Suryapradja, dengan 120.166 suara (8,82 persen); dan Paslon nomor urut 03, Ahmad Syaikhu – Ilham Akbar Habibie, dengan 181.436 suara (13,32 persen).


Dian bersyukur karena proses rekapitulasi berjalan lancar sesuai target waktu. Ia menyebut seluruh berita acara telah ditandatangani oleh saksi maupun komisioner KPU Garut,


"Dan kita juga sudah menyerahkan kepada masing-masing saksi. Dan tidak ada kejadian khusus selama rekapitulasi," ujar Dian.


Selanjutnya, KPU Garut akan menyerahkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten (Model D) kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk tahap rekapitulasi di tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Dian memastikan bahwa hasil Pilbup Garut segera dapat diakses masyarakat melalui situs resmi KPU.*** CS

close