![]() |
SGJabar> (Kabupaten Garut). Dewan Pimpinan Anak Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (DPAC GRIB JAYA) Kecamatan Wanaraja memfasilitasi seorang pria yang diduga mengalami sakit gangguan jiwa atau dikenal istilah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) guna mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, jalan Kolonel Masturi KM 7, Cisarua, Bandung. Senin (21/04/25)
Seorang OGDJ berinisial AR (42) warga Desa Sukarasa, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut acapkali mengamuk sehingga membuat warga disekitarnya merasa terancam dan ketakutan. Berdasarkan keterangan keluarganya bahwa AR yang masih berstatus lajang itu mengalami gangguan kejiwaan yang sudah menahun, namun sekitar 3 bulan terakhir ini mulai bertingkah agresif yang berpotensi membahayakan orang lain bahkan keluarganya sendiri.
Ketua PAC, Dadang yang didampingi pengurus Srikandi, Cucu Sumiati, Sekretaris Srikandi Grib Jaya Wilayah Garut Tengah melakukan tindakan persuasif ke pihak keluarga untuk meyakinkan dan menyetujui membawa penderita OGDJ tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) guna perawatan intensif.
Alasan Cucu, ODGJ perlu perawatan di RSJ karena yang bersangkutan memerlukan penanganan medis dan psikologis yang intensif dan terstruktur, terutama jika mengalami gejala parah seperti agresif keinginan melukai orang lain atau melukai dirinya sendiri.
"RSJ menyediakan fasilitas dan tenaga ahli yang kompeten untuk memberikan perawatan yang tepat, termasuk terapi obat-obatan dan terapi psikologis, terapi perilaku, terapi kognitif, dan terapi lingkungan. " ujarnya.
Menurut Cucu, pihaknya akan membantu memfasilitasi ODGJ tersebut mendapat perawatan RSJ di Bandung. "Kami akan memberikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan untuk memastikan ODGJ itu mendapatkan perawatan dan pelayanan yang layak, termasuk dukungan emosional, informasi, instrumental, dan penilaian. Ini meliputi hal-hal seperti memberikan pengertian tentang kondisi OGDJ, membantu keluarga memahami situasi, dan memastikan komunikasi yang efektif antara pasien, keluarga, dan tim medis," tuturnya.
Sementara Ketua PAC, Dadang menyebutkan reaksi cepat serta kepedulian Ormas Grib Jaya Kecamatan Wanaraja terhadap penanganan OGDJ diwilayahnya adalah suatu bentuk kegiatan sosial serta upaya memanusiakan ODGJ dengan sasaran di dua wilayah kecamatan (Wanaraja dan Pangatikan).
Dia mengungkapkan selama ini kita cukup merasa prihatin saat mendengar berbagai stigmatisasi dan diskriminasi yang masih sering dialami oleh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Semoga kami terus termotivasi untuk mengabdikan diri yakni rasa kemanusiaan. Karena mereka punya hak yang sama sebagai manusia, tidak pantas untuk dikucilkan, sudah menjadi kewajiban kita sebagai manusia untuk memanusiakan manusia," paparnya.
Ia pun mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses kelengkapan dokumen pendukung serta data diri OGDJ tersebut. "Mudah-mudahan pada hari Rabu, 23 April 2025 nanti kami sudah bisa mengantarkan OGDJ untuk mendapatkan perawatan di RSJ Provinsi Jawa Barat," ungkap Dadang.*** CS.